Selamat datang di Website SD Negeri Kalikidang — Mari belajar dan berprestasi bersama!

A. Latar Belakang Berdirinya SD Negeri Kalikidang

SDN KALIKIDANG merupakan salah satu sekolah jenjang SD berstatus Negeri yang berada di wilayah Kec. Sokaraja, Kab. Banyumas, Jawa Tengah. SDN KALIKIDANG didirikan pada tanggal 1 April 1985 dengan Nomor SK Pendirian 42/2/026/4/47/1985 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Sekolah SDN KALIKIDANG saat ini adalah bu Sri Kundhiarsih, S.pd. SDN KALIKIDANG merupakan salah satu sekolah jenjang SD di wilayah Kab. Banyumas yang menawarkan pendidikan berkualitas dengan terakreditasi B dan sertifikasi ISO 9001:2000. Dengan adanya keberadaan SDN KALIKIDANG, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Sokaraja, Kab. Banyumas.

B. Legalitas SD Negeri Kalikidang

SD Negeri Kalikidang didirikan berdasarkan SK Pendirian Nomor 421.2/026/V/47/1985 tertanggal 1 April 1985. Sekolah ini berstatus Negeri pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar, dengan kepemilikan berada di bawah Pemerintah Pusat. Operasional sekolah disahkan melalui SK Izin Operasional 421.2/026/4/47/1985 yang diterbitkan pada tanggal yang sama. Secara administratif, SD Negeri Kalikidang beralamat di Jl. Desa Kalikidang, RT 01 RW 04, Kelurahan Kalikidang, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan NPSN 20302064 serta koordinat geografis -7° Lintang, 109" Bujur.

Sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka, dengan tingkat Akreditasi B, dan dikelola menggunakan prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Pengelolaan keuangan sekolah dilakukan melalui rekening resmi pada Bank BPD Jawa Tengah Cabang Purwokerto atas nama SD Negeri Kalikidang. Saat ini, SD Negeri Kalikidang dipimpin oleh Kepala Sekolah Sri Kundhiarsih dan didukung oleh Operator Pendataan Aniz Neina Larasati.